
Palembang, Mandupa.
Tim PPID Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan memberikan materi terkait transformasi layanan informasi di madrasah negeri melalui Unit Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Materi tersebut disampaikan Tim PPID Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Akhfasyi pada hari pertama pelaksanaan Workshop Pelayanan Publik dan Tata Laksana di MAN 2 Palembang, Senin (22/06/2026). Materi yang disampaikan tentang “Transformasi Layanan Informasi di Madrasah Negeri Melalui Unit PPID dan Teknis Pelaksanaan PPID di Madrasah”.
Dalam pemaparannya, tim PPID Kanwil Kemenag Sumsel menekankan pentingnya penguatan peran PPID di lingkungan madrasah sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang cepat, tepat, dan akuntabel. Transformasi layanan informasi dinilai menjadi langkah strategis dalam menjawab tuntutan era digital, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, tim PPID juga menjelaskan secara teknis mengenai pengelolaan informasi di madrasah, mulai dari proses pendokumentasian, klasifikasi informasi, hingga mekanisme pelayanan permohonan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Akhfasyi menyampaikan bahwa penguatan PPID di madrasah merupakan kebutuhan penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Transformasi layanan informasi di madrasah bukan hanya soal digitalisasi, tetapi juga tentang membangun budaya keterbukaan, ketepatan data, dan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, tim PPID juga menjelaskan secara teknis mengenai pengelolaan informasi di madrasah, mulai dari proses pendokumentasian, klasifikasi informasi, hingga mekanisme pelayanan permohonan informasi publik. Materi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengelola PPID di madrasah dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan PPID harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar madrasah mampu memberikan layanan informasi yang profesional dan sesuai standar keterbukaan informasi publik.
Kegiatan workshop yang berlangsung di ruang pertemuan MAN 2 Palembang tersebut diikuti oleh para pegawai serta perwakilan guru. Suasana kegiatan berjalan aktif dan interaktif, dengan peserta antusias mengikuti setiap sesi pemaparan materi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan kapasitas PPID di lingkungan madrasah dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (AM)




