
Humas, Mandupa.
Memasuki hari kedua pelaksanaan Workshop Pelayanan Publik dan Tata Laksana Tahun 2026, MAN 2 Palembang menghadirkan materi tentang Penulisan Naskah Dinas berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama, Selasa (23/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan MAN 2 Palembang ini diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta workshop yang terdiri dari pegawai dan perwakilan guru. KMA Nomor 9 Tahun 2016 menjadi pedoman resmi dalam penyusunan, penggunaan, dan pengelolaan naskah dinas guna mewujudkan tertib administrasi serta komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Agama.
Materi disampaikan oleh dua widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Palembang, yakni Abu Bakar, Widyaiswara Ahli Madya, dan H. Novirdiyanyo, Widyaiswara Ahli Muda. Dalam pemaparannya, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip tata naskah dinas, mulai dari jenis-jenis naskah dinas, tata cara penyusunan surat dinas, penggunaan kode jabatan, format penulisan, hingga kewenangan penandatanganan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Pedoman tersebut bertujuan menciptakan keseragaman, efektivitas, dan efisiensi dalam komunikasi tertulis di lingkungan Kementerian Agama.
Abu Bakar menegaskan bahwa kemampuan menyusun naskah dinas yang benar merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap aparatur.
“Naskah dinas bukan sekadar surat-menyurat, tetapi merupakan alat komunikasi resmi yang mencerminkan profesionalisme dan kualitas tata kelola sebuah instansi. Karena itu, setiap pegawai harus memahami aturan dan standar yang telah ditetapkan dalam KMA Nomor 9 Tahun 2016,” ujarnya.
Sementara itu, H. Novirdiyanyo menjelaskan bahwa tertib administrasi menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Dokumen yang disusun dengan baik akan memudahkan koordinasi, mempercepat pelayanan, serta mengurangi kesalahan administrasi. Melalui pemahaman tata naskah dinas yang benar, kita sedang membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel,” jelasnya.
Selain penyampaian teori, peserta juga diajak melakukan praktik langsung menyusun berbagai bentuk naskah dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesi ini berlangsung interaktif karena peserta dapat berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan administrasi yang sering ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ketua Panitia Workshop menyampaikan bahwa materi tata naskah dinas menjadi salah satu bagian penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi di MAN 2 Palembang. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan dokumen kedinasan sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan terlaksananya materi hari kedua ini, MAN 2 Palembang semakin menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta membangun budaya kerja yang tertib administrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan madrasah. (AM)




