
Palembang (MANDUPA) —
Kabut asap tebal kembali menyelimuti Kota Palembang mendorong MAN 2 Palembang untuk mengambil langkah preventif dengan kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Kamis (17/09/2026). Pembelajaran Jarak Jauh tersebut menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan Kota Palembang.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian madrasah terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta seluruh warga madrasah di tengah kondisi kualitas udara yang belum kondusif. Kondisi kualitas udara Palembang dalam beberapa hari terakhir kembali memburuk akibat kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan pada 16 September juga menunjukkan kualitas udara Palembang berada pada kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Melalui PJJ, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Guru tetap melaksanakan proses pembelajaran dengan menyampaikan materi, tugas, serta aktivitas pembelajaran melalui platform atau media pembelajaran yang digunakan madrasah.
Peserta didik juga tetap diwajibkan mengikuti pembelajaran dan kehadirannya dipantau selama pelaksanaan PJJ. Dengan demikian, kondisi lingkungan yang kurang mendukung tidak menjadi penghalang bagi keberlangsungan proses pendidikan. Selain memberikan tugas, para guru melakukan proses pembelajaran jarak jauh melalui zoom meeting dan berbagai system pembelajaran secara daring lainnya.
Kepala MAN 2 Palembang, Yusri Erlini, menegaskan bahwa keputusan pelaksanaan PJJ merupakan langkah preventif dengan tetap menempatkan kesehatan warga madrasah sebagai perhatian utama.
“PJJ ini merupakan langkah preventif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik serta seluruh warga madrasah. Namun, kondisi ini tidak boleh menghentikan semangat belajar. Pembelajaran tetap harus berjalan dengan baik dari rumah, sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kami berharap peserta didik tetap disiplin, aktif mengikuti pembelajaran, dan menjaga kesehatan selama kondisi udara belum membaik.”
Selama mengikuti PJJ, peserta didik juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama aktivitas di ruang terbuka. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan. Paparan partikulat halus dari asap karhutla dapat berdampak pada sistem pernapasan, sehingga kondisi udara perlu menjadi perhatian bersama.
MAN 2 Palembang juga mengingatkan seluruh peserta didik dan orang tua/wali untuk terus memantau informasi resmi madrasah. Setiap perubahan jadwal maupun kebijakan pembelajaran akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi MAN 2 Palembang.
Pelaksanaan PJJ menjadi ikhtiar madrasah untuk menjaga keseimbangan antara hak peserta didik untuk tetap memperoleh pembelajaran dan kebutuhan untuk melindungi kesehatan di tengah kondisi kabut asap. (Humas MAN 2 Palembang)




