
Palembang, Mandupa.
Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik, MAN 2 Palembang menghadirkan langsung narasumber dari Komisi Informasi pada kegiatan Workshop Pelayanan Publik dan Tata Laksana yang digelar di Ruang Pertemuan MAN 2 Palembang, Senin (22/06/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu agenda strategis MAN 2 Palembang dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
Materi utama dalam workshop tersebut membahas secara mendalam mengenai prosedur penyelesaian sengketa informasi publik, mulai dari tahapan permohonan informasi, mekanisme keberatan, hingga proses penyelesaian sengketa di Komisi Informasi.
Hadir sebagai narasumber, Yoppy Van Houten selaku Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik dari Komisi Informasi, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya pemahaman badan publik dalam menghadapi potensi sengketa informasi.
Dalam penyampaiannya, Yoppy menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen pelayanan publik yang berkeadilan.
“Setiap badan publik harus memahami alur penyelesaian sengketa informasi secara tepat, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan transparan dan sesuai aturan,” jelasnya.
Kepala MAN 2 Palembang, Yusri Erlini, menyampaikan bahwa kehadiran Komisi Informasi menjadi penguatan penting bagi seluruh pegawai dan guru dalam memahami tata kelola informasi publik, khususnya dalam mendukung pelaksanaan PPID di lingkungan MAN 2 Palembang.
“Kami berharap materi ini dapat meningkatkan kompetensi SDM kami dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Kegiatan workshop ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari pegawai dan perwakilan guru MAN 2 Palembang, serta berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
Dengan adanya kegiatan ini, MAN 2 Palembang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
(AM))




