Palembang (MANDUPA) —
MAN 2 Palembang menerima kunjungan visitasi dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi kesiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Visitasi tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Hadi Prayogo, bersama tim. Sebelum memberikan sedikit penjelasan tentang keterbukaan informasi, Hadi dan tim langsung melakukan visitasi sarana dan prasarana pendukung PPID MAN 2 Palembang, seperti ruang PPID, jalur disabilitas, ruang laktasi dll. Visitasi tersebut didampingi juga oleh Kepala MAN 2 Palembang, Yusri Erlini, Kaur TU Fandrin Firdaus, dan Tim PPID MAN 2 Palembang.
Dalam kesempatannya, Hadi memberikan penjelasan dan penguatan kepada tim PPID MAN 2 Palembang mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, termasuk kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat.
“Beliau juga mengapresiasi pergerakan Madrasah yang ada di Sumsel begitu cepat dalam penerapan dan pelaksanaan PPID,”ujarnya.
Hadi juga menambahkan,“Badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan dan memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Keterbukaan informasi bukan hanya tentang tersedianya informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dikelola, didokumentasikan, dan diberikan kepada masyarakat melalui mekanisme pelayanan yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”ujarnya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pentingnya pengelolaan dokumentasi dan penyimpanan informasi, penyusunan pertimbangan tertulis atas kebijakan pelayanan informasi, serta pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala MAN 2 Palembang, Yusri Erlini, menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan madrasah. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola lembaga pendidikan yang transparan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan madrasah.
“Keterbukaan informasi publik merupakan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan, akuntabel, dan profesional. Kami terus berupaya memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat dikelola dan dilayani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap melalui evaluasi ini, MAN 2 Palembang dapat terus berbenah dan meraih predikat Informatif.”ungkapnya.
Ia juga berharap MAN 2 Palembang dapat memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi publik dan memperoleh predikat Informatif.
Pada sesi pemaparan teknis, PPID Pelaksana MAN 2 Palembang, Decky Syaiful Luthfi, menjelaskan sistem dan mekanisme keterbukaan informasi publik yang telah diterapkan di lingkungan madrasah. Pemaparan tersebut mencakup pengelolaan informasi dan dokumentasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, serta upaya penguatan tata kelola PPID agar pelayanan kepada masyarakat berjalan secara terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui visitasi dan evaluasi ini, kami mendapatkan penguatan untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi di MAN 2 Palembang. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, mulai dari pengelolaan dokumen, pemenuhan permohonan informasi, hingga penyediaan informasi yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.”tutur Decky.
Melalui visitasi dan evaluasi ini, MAN 2 Palembang diharapkan dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperkuat sekaligus menyempurnakan pelaksanaan tugas PPID. Evaluasi tersebut menjadi momentum bagi madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat transparansi kelembagaan, dan mewujudkan pelayanan yang profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola madrasah yang baik, terbuka, dan terpercaya. (Humas MAN 2 Palembang)




