
Palembang (Kemenag Sumsel) —
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menggelar Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP-ZI) bagi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se-Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Aula Kanwil Kemenag Sumsel dan saluran Zoom Meeting ini diselenggarakan pada Rabu (14/10/2026).
Evaluasi ini menekankan komitmen bersama bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan pendidikan madrasah harus menghasilkan perbaikan budaya kerja dan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada dampak nyata bagi siswa, orang tua, dan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan tumpukan berkas administrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tim kerja secara luring (offline) di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, meliputi Kepala Bagian Tata Usaha Taufiq, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah A. Elhiqny, Ketua-Ketua Tim Kerja Bidang Penmad, Tim Kerja Ortala Kanwil, serta Kepala MTsN dan MAN se-Kota Palembang. Sementara itu, Kepala MTsN dan MAN se-Provinsi Sumatera Selatan mengikuti seluruh rangkaian acara secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Taufiq, menegaskan bahwa perubahan mindset dan budaya kerja di tingkat satuan pendidikan merupakan pilar utama pembangunan ZI. Kepala Madrasah dituntut menjadi penggerak utama perubahan di lembaga masing-masing.
“Pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen di atas kertas saja. Inti dari ZI adalah perubahan budaya kerja, penguatan integritas aparatur, dan perbaikan kualitas pelayanan yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh siswa serta wali murid. Kepala Madrasah harus menjadi role model dan penggerak utama perubahan ini,” tegas Taufiq.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kanwil Kemenag Sumsel, Salman Karomi, memaparkan strategi dan langkah konkret percepatan perbaikan dokumen pendukung LKE menjelang verifikasi Tim Penilai Internal (TPI) Kemenag. Salman mengingatkan seluruh tim kerja ZI madrasah untuk mencermati kendala umum, seperti ketidaksesuaian dokumen, kurangnya bukti dampak program, hingga pengelolaan arsip digital yang belum rapi.
“Kami meluncurkan Rencana Kerja 90 Hari yang terstruktur mulai dari pemetaan dan pembenahan di bulan pertama, implementasi dan pembuktian dampak di bulan kedua, hingga simulasi serta penyempurnaan di bulan ketiga. Kita ingin memastikan setiap bukti dukung yang diunggah valid, relevan, dan mencerminkan kondisi pelayanan sebenarnya di lapangan,” ujar Salman Karomi.
Roadmap 90 Hari dan Enam Area Perubahan
Evaluasi ini menggarisbawahi pentingnya penguatan pada enam area perubahan ZI, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan (dengan bobot nilai tertinggi 15), serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Untuk memastikan kesiapan penuh madrasah se-Sumsel, Kanwil Kemenag Sumsel telah menyusun roadmap penyelesaian dokumen:
· Oktober 2026: Peninjauan ulang kesesuaian dokumen LKE, digitalisasi, serta penataan nama file secara sistematis.
· November 2026: Tinjauan akhir oleh Tim Kerja, sinkronisasi enam area perubahan, dan validasi oleh Kepala Madrasah.
· Desember 2026: Pengisian final LKE pada sistem serta penyampaian dokumen PMP-ZI resmi sebelum tenggat waktu TPI.
Melalui konsolidasi dan pendampingan teknis secara intensif ini, Kemenag Sumsel optimistis madrasah negeri di Sumatera Selatan mampu mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, berintegritas, serta berdaya saing tinggi.
(Humas Kemenag Sumsel)




