
Humas, Mandupa.
Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat, MAN 2 Palembang resmi meluncurkan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit MAN 2 Palembang, Selasa (21/7/2026). Peresmian ini berlandaskan KMA Nomor 1518 Tahun 2025 serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, yang bertujuan mewujudkan layanan informasi yang cepat, mudah, dan transparan di lingkungan madrasah.
Acara launching yang berlangsung khidmat di halaman madrasah ini diresmikan langsung oleh Kepala MAN 2 Palembang, Yusri Erlini, M.Pd. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran wakil kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, hingga staf dan pegawai. Selain itu, seluruh siswa-siswi kelas X, XI, dan XII turut mengikuti apel bersama, menjadikan momen ini sebagai komitmen kolektif seluruh warga madrasah dalam mendukung keterbukaan informasi.
Melalui kehadiran PPID Unit ini, MAN 2 Palembang berkomitmen memberikan transparansi informasi secara akuntabel kepada seluruh pihak, baik internal maupun eksternal. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendidikan dan pelayanan publik yang ada di MAN 2 Palembang.
Kepala MAN 2 Palembang, Yusri Erlini, M.Pd., menegaskan bahwa pembentukan PPID Unit bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan wujud nyata komitmen madrasah dalam membangun tata kelola yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
“PPID menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin menghadirkan budaya pelayanan yang transparan, sehingga setiap masyarakat yang datang merasakan kemudahan akses informasi serta pelayanan yang ramah, tertib, dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai bagian dari standarisasi pelayanan publik, madrasah juga memperketat dan memperjelas alur penerimaan tamu sejak di pos satpam hingga menuju tempat tujuan. Pengunjung akan diberikan kartu identitas khusus sesuai kategorinya, yakni merah untuk tamu VIP (jajaran pejabat pemerintah), hijau untuk tamu khusus (narasumber atau tamu yang telah berjanji), biru untuk tamu prioritas, dan kuning untuk tamu umum.
Rangkaian peresmian dilanjutkan dengan penandatanganan Maklumat Pelayanan Informasi Publik oleh Kepala Madrasah. Sebagai simbol rasa syukur dan dimulainya operasional PPID, acara dilengkapi dengan pemotongan tumpeng, pengguntingan pita di depan Kantor PPID Unit MAN 2 Palembang, serta simulasi pemasangan kartu identitas kepada beberapa guru yang berperan sebagai tamu.
Menariknya, pengalungan secara simbolis kartu identitas tamu turut didampingi oleh Muflihah As Saidah, Duta Keterbukaan Informasi yang sebelumnya telah resmi dilantik oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Kehadirannya semakin mempertegas kesiapan MAN 2 Palembang dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang profesional, modern, dan berstandar resmi. (AM/MAS)



