
Humas, Mandupa.
Sejak dikeluarkan Surat Edaran tentang Publikasi berdampak di akhir tahun 2025 yang lalu, MAN 2 Palembang terus mendorong meningkatkan publikasi yang lebih berkualitas. Hal tersebut demi mendukung program tim Humas Kanwil Kemenag Sumsel tentang publikasi berdampak. Seperti halnya kemarin, Senin (19/01/2026) Tim Humas Kanwil secara langsung mengunjungi MAN 2 Palembang untuk melakukan Penilaian Media Sosial Berdampak.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan media sosial dan produk publikasi yang telah dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel, sekaligus memastikan konten yang disajikan informatif, edukatif, dan selaras dengan kebijakan serta nilai-nilai Kementerian Agama.
Tim Humas Kanwil Kemenag Sumsel melakukan peninjauan secara langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah Negeri terhadap berbagai platform media sosial, mulai dari konsistensi konten, kualitas narasi, desain visual, hingga tingkat interaksi dengan masyarakat. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada sejauh mana publikasi yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, satuan kerja didorong untuk terus meningkatkan kualitas publikasi agar lebih kreatif, komunikatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Media sosial diharapkan menjadi sarana strategis dalam menyampaikan program, kebijakan, serta capaian kinerja Kementerian Agama secara transparan dan akuntabel.
Kepala MAN 2 Palembang yang diwakili oleh Wakil Kepala Bidang Humas Khoirul Anwar menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penilaian media sosial berdampak menjadi motivasi bagi madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penilaian media sosial berdampak ini. Melalui evaluasi yang dilakukan oleh Tim Humas Kanwil Kemenag Sumsel, kami mendapatkan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas publikasi madrasah agar lebih informatif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Khoirul.
Ia menambahkan bahwa media sosial merupakan sarana strategis bagi Madrasah dalam menyampaikan berbagai program, prestasi, dan kegiatan kepada publik secara cepat dan transparan.
“Melalui Media Sosial juga dapat memudahkan Masyarakat seperti orang tua/wali siswa untuk mendapatkan informasi dan dapat melihat kegiatan-kegiatan yang ada di Madrasah,”tegas Khoirul.
Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan strategi komunikasi ke depan, sehingga kehadiran Kementerian Agama di media sosial semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.
Kegiatan penilaian media sosial berdampak ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama, sehingga pengelolaan kehumasan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
(Ayu Meiriska)







